Ali Ibrahim: Kami Berkomitmen Kuat Perhatikan Nasib para Honorer yang Ingin jadi ASN
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Walikota Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen terus memperjuangkan aspirasi para pencari kerja di Kota Tidore yang berkeinginan menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Tidak tanggung-tanggung, kedua petinggi di Kota Tidore Kepulauan tersebut bersepakat untuk mengusulkan kuota calon PNS maupun P3K Tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI, untuk kebutuhan di pemerintahan Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.672 kebutuhan.
Tiga formasi diusulkan sekaligus, masing-masing CPNS 49 kebutuhan, PPPK (P3K) tenaga tekhnis sebanyak 914 orang, P3K guru 291 dan tenaga P3K kesehatan sebanyak 418 orang. Kuota dan formasi bagi pencari kerja yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Pegawai Negeri Sipil dan P3K tersebut telah disampaikan secara resmi ke Menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu.
Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim, menjelaskan, dirinya bersama wakil walikota berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan CPNS dan P3K bagi para honorer, maupun bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai P3K maupun sebagai calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Selaku walikota, saya bersama Pak wakil Walikota memiliki komitmen yang kuat untuk memperhatikan nasib para honorer yang ingin menjadi ASN atau PNS, maupun diangkat menjadi pegawai P3K, termasuk yang ingin menjajakan profesi sebagai tenaga P3K guru atau P3K kesehatan,” jelas Ali Ibrahim saat ditemui di kediamannya, Minggu pagi, (4/2/2024).
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut menambahkan, pada hari Senin, (5/2), dirinya akan menuju ke Provinsi Bali untuk memperjuangkan masalah penambaham kuota pegawai tersebut melalui forum Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara pada Selasa pagi tanggal 6 Februari 2024.
“Kami akan memperjuangkan juga melalui forum rapat koordinasi BKN 2024 ini di Bali, sehingga kebutuhan sesuai kuota dan formasi Calon ASN dan P3K untuk Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 juga mendapat respon dan dukungan dari BKN,” ujar Ali Ibrahim.
Menurut Ali Ibrahim komitemennya bersama Wakil Walikota untuk mengusulkan, kemudian memperjuangkan, agar tenaga honorer ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi tenaga P3K maupun melalui seleksi CPNS dan P3K teruskan dilakukan hingga mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
“Saya bersama pak wakil terus berupaya memperhatikan nasib para honorer maupun P3K ini melalui berbagai cara hingga berhasil,” tegas Ali Ibrahim.
Senada, Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan walikota dan wakil walikota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN dan P3K ke menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu.
“Kami sudah tindaklanjuti arahan pak Walikota dan Pak Wakil Walikota terkait usulan kuota dan formasi CPNS dan P3K tersebut pada akhir Januari 2024 lalu,” terang Rusdy.
Rusdy menjelaskan, berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023, tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah, dalam hal ini Walikota Tidore Kepulauan, maka melalui Analisis Beban Kerja yang sudah disusun oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, khusus untuk tenaga kesehatan hasil kebutuhan diperoleh dari hasil rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan.
Sementara untuk guru berdasarkan pemetaan kebutuhan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka diperoleh usulan Jumlah Kebutuhan ASN dan P3K Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 sebanyak 1.672 dan telah disampaikan usulan tersebut ke Menpan-RB dengan rincian sebagai berikut : CPNS sebanyak 49 Kebutuhan, PPPK Teknis sebanyak 914 Kebutuhan, PPPK Guru sebanyak 291 Kebutuhan dan PPPK kesehatan sebanyak 418 Kebutuhan.